NASIONALXPOS.CO.ID, CILACAP- Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Wanareja Cilacap Jawa Tengah, RS (40) perempuan warga Dusun Cibungur RT.03/16 Desa Wanareja meninggal di RSUD Majenang. Pemakaman almarhumah diterapkan sesuai protokol kesehatan Covid-19, Rabu (10/2/2021).
Prosesi pemakaman almarhumah dilaksanakan pada Rabu sekira 10:00 sampai dengan 10:30 WIB, di Tempat Pemakamanan Umum (TPU) Kranggan Wanareja.
Menurut Perwira Pemakaman Covid-19 Kasi Kesra Lasmiatun, SH menerangkan bahwa almarumah pada tanggal 8 Februari 2021 datang ke RSUD Majenang sebab merasakan sesak nafas selama tiga hari, terang Lasmiatun, (10/2/2021).
Diterangkan lebih lanjut oleh Lasmiatun, setelah masuk IGD dan sesak nafas semakin memberat yang disertai demam, batuk dan susah diajak berkomunikasi. Dari hasil swab tes atigen almarumah dinyatakan negatif.
“Tetapi hasil swab 1 dan 2 belum keluar, sementara almarhumah dinyatakan meninggal di RSUD Majenang dengan dugaan terkena Covid-19, karena itu prosesi pemakaman dilaksanakan dengan protokol Covid-19, ” kata Lasmiatun.
Ditegaskan Lasmiatun, bahwa pasien meninggal di Rumah Sakit sebelum hasil sawab keluar, prosesi pemakamanya dilakukan sesuai Protap Covid-19, pungkasnya.
Prosesi pemakaman jenazah suspek Covid-19 dihadiri oleh Kasi Tantribum Kecamatan Wanareja Sunarto, anggota Koramil 16 Wanareja Sertu Agus, dan tenaga kesehatan Puskesmas Wanareja. (Junaedi)