Daerah

Disiplin Prokes, Koramil 11/Psk Gelar Operasi Yustisi dan PPKM

618
×

Disiplin Prokes, Koramil 11/Psk Gelar Operasi Yustisi dan PPKM

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG- Kapten Kav Sjahrul Asari Danramil 11/Psk Kodim 0510/Trs pimpin langsung kegiatan operasi masker/yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19 di wilayah Koramil 11/Pasar Kemis ,Rabu (27/01/2021).

Turut dalam operasi yustisi, Bpk Chaidir, S.Sos, M.Si Camat Pasar Kemis selaku penanggung jawab, Waka Polsek Pasar Kemis, Bapak Juhro Ka Trantib Kecamatan Pasar Kemis dan para jajaran masing – masing.

Dandim 0510/Trs Letkol Inf Bangun IE Siregar melalui.Kapten Kav Sjahrul Asari Danramil 11/Psk menyampaikan, kegiatan ini dilaksanakan untuk mengimbau kepada pengguna jalan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker untuk mencegah penyebaran dan memutus mata rantai covid -19, terlebih saat melaksanakan aktivitas diluar rumah.

BACA JUGA :  H. Rossy Dukung Penuh Program Kampung Tematik Konsumsi

“Kegiatan operasi yustisi ini rutin dilaksanakan dalam rangka upaya penegakan disiplin dalam pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan covid-19.”jelasnya

BACA JUGA :  Perayaan Satu Dekade Komunitas Jelajah Bangka, Pj Wako Budi Utama Beri Apresiasi

Selain itu, katanya, sasaran yang dilaksanakan operasi yustisi seperti tempat pusat keramaian dan tempat lainnya seperti pasar atau tempat umum, untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

BACA JUGA :  Pengelolaan Aset Negara Kanwil DJPB Sulut Gelar Bimtek di Korem 131/Santiago

“Dikesempatan itu, selain memberikan himbauan protokol kesehatan, kepada pelanggar prokes diberikan masker secara gratis,”ujarnya.

Ditambahkannya, salam. operasi yustisi dan PPKM, masih ditemukan 10 Orang pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak memakai masker dan diberikan teguran dan sanksi sosial seperti push up serta berjanji tidak.melanggar prokes kedepannya.  (Rus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *