Nasional

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

730
×

Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo Sebagai Kapolri

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry menyampaikan bahwa setelah melakukan uji kelayakan atau fit and proper test, serta mendengarkan pendapat akhir dari semua fraksi-fraksi komisi bidang hukum di DPR RI.

Maka, Komisi III DPR RI, memutuskan secara mufakat menyetujui usulan Presiden Jokowi mengenai calon Kapolrii.

“Dengan demikian, berdasarkan pertimbangan dan catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi. Akhirnya pimpinan dan anggota komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat dari jabatan Kapolri atas nama Jenderal Idham Azis, dan menyetujui pengangkatan Komjen Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri,” kata Herman dalam keputusan hasil uji kelayakan calon Kapolri, di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Rabu (20/1/2021).

BACA JUGA :  Pangdam Mayjen TNI Hilman Hadi Beri Arahan ke Prajurit, PNS dan Persit Korem 042/Gapu

Dia juga mengatakan, bahwa hasil keputusan fit and proper test ini akan dibawa dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA :  Teti Rohatiningsih Anggota DPR RI Kunjungi BUMDES Sepatnunggal

“Yang selanjutnya akan ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI terdekat dan diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan,” sebut legislator PDI Perjuangan itu.

BACA JUGA :  Babinsa Koramil 1512-01/Weda Bantu Pembuatan Fondasi MCK Warga Binaan

Seperti diberitakan sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (Supres) atas nama Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal Kapolri, pada Rabu (13/1/2020) yang diterima langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Supres bernomor: R-02/Pres/01/2021 tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekertaris Negara (MensekNeg) Pratikno.

Penulis: Rus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *