NASIONALXPOS.CO.ID, PALEMBANG – Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ Tabes jajaran, berhasil mengungkap kasus Curas dan curat sebanyak 15 kasus, terdiri dari Curat 9 kasus, Curas 4 kasus serta pembunuhan 2 kasus.
Hal itu, disampaikan Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM, saat memberikan keterangan pers, di ruang kerjanya, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut Kabid Humas menjelaskan, bahwa dari 15 kasus tindak pidana yang terungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes jajaran tersebut, terdiri dari beberapa kasus.
“Adapun hasil yang diungkap, yaitu Ditreskrimum Polda Sumsel ungkap 3 kasus, Polres Muara Enim dan Polres OKI masing-masing 2 kasus. Sedangkan, Polres OI, Polres Lahat, Polres OKU, Polres OKU Selatan, Polres Prabumulih, Polres Pali, Polres Muratara dan Polres Empat lawang, masing-masing 1 kasus,” ungkap Kabid Humas.
Lanjut Kabid Humas, diharapkan kepada seluruh masyarakat Propinsi Sumsel untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungannya masing-masing, serta menambah kunci pengaman pada kendaraan roda dua untuk menghindari atau meminimalisir terjadinya Curanmor.
“Walaupun masih di masa pandemi Covid-19, Polda Sumsel khususnya Ditreskrimum bersama Polres/Tabes Jajaran, akan terus melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi dan mengharapkan peran serta masyarakat khususnya dalam ungkap kasus 3C, khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel,” pungkas Kabid Humas. (Herry Eddy)