NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA TANGERANG – Surat Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi RS yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19. Tidak berlaku di Rumah Sakit Mayapada Hospital Moderland Cikokol, Kota Tangerang, pasalnya pasien bernama Hj. Tri Martini (57), yang meninggal dunia usai dirawat selama 10 hari di Rumah Sakit Mayapada harus membayar Rp.87.394.700,- Senin (28/12/20).
Tonton juga Video : Bayi Lahir Prematur, RS Cikarang Medika Anjurkan Pulang, Tiba di Rumah Beberapa Jam Meninggal
Anak Almarhumah menjelaskan Hari pertama masuk Rumah Sakit Mayapada, Jumat (18/12), hasil Rapid tes pasien negatif, dihari ke lima (23/12), pasien kembali di PCR Swab Test, dan dinyatakan positif covid-19, setelah dirawat selama 10 hari, pasien menghembuskan napas terakhir pada Senin malam pukul 22.00 WIB (28/12/20).
“Saya keluarga pasien yang tengah merasakan duka yang mendalam, kaget bukan kepayang, pasalnya biaya rumah sakit mencapai Rp.80.394.700, belum lagi untuk biaya pemulasaran pemakaman, peti dan mobil ambulans sekitar Rp.7.000.000,” ujar keluarga kepada Nasionalxpos.co.id, Selasa (29/12/20).
Masih menurutnya “kami sudah membayar Dp setengah dari total yang harus dibayarkan, sebesar Rp. 44.394.700,-, tetapi kami masih tidak bisa mengambil jenazah karena kami harus melunasinya dan hasil negosiasi jenazah bisa kami bawa untuk segera dimakamkan dengan jaminan KTP dan BPKB kendaraan bermotor” ungkapnya.
“Kami dari pihak keluarga sangat menyayangkan dengan biaya yang begitu besar, harusnya pasien Covid-19 keseluruhan biaya ditanggung oleh pemerintah,” sesalnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Liza Puspadewi angkat bicara terkait perihal biaya pasien Covid-19. “Semua pasien terkonfirmasi Covid-19 dibiayai oleh anggaran Kementerian Kesehatan,” jelas Kadinkes melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Ika bagian administrasi RS Mayapada Hospital mengatakan “pimpinan sedang liburan Natal, jadi kami belum bisa menjelaskan”. Tandasnya. (Red)