DaerahNasional

Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi dan Biskedo

773
×

Timsus Waruga Polres Minut Bongkar Praktek Judi Remi dan Biskedo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, MINUT– Praktek perjudian di wilayah Sulawesi Utara terus menjadi target operasi Polda Sulut dan jajaran.

Kali ini Timsus Waruga Polres Minahasa Utara berhasil menggerebek praktek judi jenis kartu remi dan biskedo di salah satu rumah warga di Desa Watudambo II Kecamatan Kauditan, Minggu (10/1/2021) sekitar pukul 01.00 Wita.

Dipimpin Katimsus Waruga Bripka Bobby L, Timsus berhasil mengamankan 3 warga bersama sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp. 2.691.000, kartu remi dan hp.

BACA JUGA :  Komitmen Berantas Judi, Polda Sumbar ungkap 71 Kasus Judi Dalam Tempo 11 Hari

Ketiga warga tersebut beridentitas masing-masing, OR (53) berprofesi sopir warga Watudambo, JJL (55) berprofesi sebagai wiraswata yang tinggal di Kota Bitung dan NS (36) berprofesi sebagai petani yang berdomisili di Watudambo II.

BACA JUGA :  Kemenkes RI Gelar Workshop di Ikuti Jajaran Polres Minut

Sedangkan 2 warga lainnya melarikan diri saat akan dilakukan penggrebekan, yaitu lelaki A dan lelaki R.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mendorong terus jajaran yang ada di Satwil untuk terus mengungkap praktek perjudian yang meresahkan warga ini.

“Penggerebekan ini berdasarkan laporan dari masyarakat Desa Watudambo II yang merasa resah dengan maraknya praktek perjudian tersebut,” ujarnya.

BACA JUGA :  Komsos Sebagai Metode Babinsa Untuk Himbau Masyarakat Pencegahan Covid-19 di Wilayah Binaannya

Iapun berharap masyarakat tidak usah takut memberikan informasi tentang keberadaan praktek perjudian yang ada di sekitar lingkungannya.

“Pelaku-pelaku judi bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Minahasa Utara guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Frankie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *