NASIONALXPOS.CO.ID, KISARAN TIMUR – Keberanian masyarakat dalam melaporkan kegiatan mencurigakan terbayar lunas. Pada hari Senin sore, sekitar pukul 16.30 WIB, unit opsnal Sat Narkoba Polres Asahan berhasil menangkap seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu, berkat informasi dari warga setempat, (3/3/2025).
Tim opsnal segera bergegas menuju lokasi di Jl. Benteng Lk VII, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, setelah menerima laporan. Setibanya di sana, petugas menemukan seorang pria berdiri di depan rumah dengan gelagat mencurigakan. Tanpa menunggu panjang, tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dalam penggeledahan, ditemukan 14 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 2,45 gram yang disembunyikan di kantong belakang pelaku. Pria bernama WAN FANY INDRA JAYA, alias FANY, berusia 25 tahun, yang berprofesi sebagai wiraswasta, mengakui kepemilikan narkotika tersebut.
Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Narkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya kerjasama masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba. ,(Tiara)