Hukrim

Kapolres AKBP Natalena: Secara Pararel Kami Melakukan Penindakan Terhadap PETI, Satu Unit Exavator Diamankan Polres Bungo

184
×

Kapolres AKBP Natalena: Secara Pararel Kami Melakukan Penindakan Terhadap PETI, Satu Unit Exavator Diamankan Polres Bungo

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Kepolisian Resor {Kapolres) Bungo melakukan konferensi pers melalui Unit Satuan Reserse Kriminal Polres Bungo terkait penindakan aktivitas penambangan emas tanpa izin (Peti) di wilayah hukum Polres Bungo yang dipimpin langsung oleh Kapolres bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom didampingi Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Febrianto dan Kapolsek Ranto Pandan, Kanit Tipidter beserta Tim Zero Peti Polres Bungo.

Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono,S Kom menyampaikan bahwa dengan adanya alat berat excavator dengan merek SANY yang telah kita amankan kemarin pada tanggal 26 Maret 2025 nanti akan dijelaskan detail oleh Kasat Reskrim Polres Bungo,”ujarnya, Kamis (6/03/2025).

“Disini perlu diketahui bahwa secara pararel kami juga melakukan penindakan jadi seluruh kegiatan lebih baik menggunakan dompeng ataupun sejenisnya kemudian ekskavator kami sudah sepakat dari awal akan kita tindak tegas tanpa tebang pilih cuman di sini memang ada prosesnya jangan menggampangkan suatu permasalahan jika penindakan kita belum belum jelas tindak lanjutnya kami berharap untuk kabupaten Bungo betul-betul jadi Zero,”kata Natalena.

Maksudnya bukan hanya penindakan hukum jadi kita juga harus mampu merubah mindset daripada para pelaku ataupun para calon pelaku kemudian juga masyarakat kita yang selama ini mungkin sudah terbiasa dengan alasan apapun tetap jadi pelanggar hukum harus kita lakukan penindakan tanpa tebang pilih sesuai mekanisme,”jelasnya lagi.

Yang kami ke depankan adalah pertama kami akan kejar kita menyertai keterangan bagi pemilik lahan dengan adanya kita sudah kerjasama atau membentuk suatu MoU dengan Dinas/Badan Pertanahan Nasional di kabupaten Bungo sekaligus kita juga ke provinsi jadi di tingkat provinsi untuk mendapatkan ataupun pemilik lahan atas nama siapa nanti akan kita panggil karena disitulah terjadinya awal mula aktivitas peti di situ akan kami bedah siapa pelakunya siapa pemodalnya siapa semuanya akan kita berawal dari pemilik lahan,”ucapnya.

BACA JUGA :  Hilang 2 Bulan, Satreskrim Polres Sampang Serahkan Kembali Motor Korban Curanmor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *