NASIONALXPOS.CO.ID, PADANG PARIAMAN – Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Nasrullah resmi berdiri dan diakui sebagai lembaga yang berhak memberikan bimbingan ibadah haji dan umrah. Legalitas ini disampaikan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Republik Indonesia nomor 1392 tahun 2024, yang diserahkan pada Rabu kemarin di Padang.
Berkedudukan di Buluh Kasok, Nagari Sungai Sariak, Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, SK tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief pada 24 Desember 2024. Pimpinan KBIHU Nasrullah, Anasrul, menerima SK secara langsung.
Anasrul menjelaskan bahwa SK KBIHU diserahkan bersamaan dengan sejumlah KBIHU lainnya yang ada di kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Di Padang Pariaman, selain KBIHU Nasrullah, juga hadir KBIHU Bustanul Yaqin Lubuk Alung yang dipimpin oleh H. Rahmat Tuanku Sulaiman dan KBIHU Arraudhah Kampung Dalam di bawah pimpinan H. Taslim Mukhtar.
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua KBIHU Sumatera Barat, H. Amora Lubis. Anasrul menambahkan bahwa meskipun secara aturan sudah bisa melakukan bimbingan untuk jemaah calon haji tahun ini, KBIHU Nasrullah belum mengadakan bimbingan.
“Insya Allah, kami akan mulai bimbingan dan manasik haji pada musim haji tahun depan,” ungkapnya.
KBIHU Nasrullah kini dapat melayani jemaah haji dari VII Koto, Patamuan, dan Padang Sago yang ingin bermanasik di lokasi pusat di Jalan Raya Sicincin – Pariaman, tepatnya di Buluh Kasok. Anasrul juga menyatakan bahwa jemaah dari Nan Sabaris, Sicincin, dan Kayu Tanam diharapkan dapat bergabung di KBIHU Nasrullah, mengingat kedekatan lokasi.