NASIONALXPOS.CO.ID, SUMBAR – Polda Sumbar baru saja melaksanakan penindakan terhadap tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan pada Kamis, 28 November 2024. Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, didampingi sejumlah pejabat tinggi kepolisian.
Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Kabid Humas Polda Sumbar, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons terhadap perhatian Komisi III DPR RI setelah insiden penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar oleh mantan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar.
“Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari insiden tersebut dan bertujuan untuk menegakkan hukum serta memberantas praktik tambang ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujar Kombes Dwi saat dihubungi oleh awak media.
Tim kepolisian harus menempuh perjalanan selama empat jam melalui medan yang berat untuk mencapai lokasi tambang. Namun, setibanya di sana, mereka menemukan bahwa aktivitas tambang telah berhenti, dan para pelaku telah melarikan diri.
“Di lokasi, kami menemukan peralatan tambang yang ditinggalkan serta sisa-sisa aktivitas. Kami menyita peralatan tersebut dan melakukan pemusnahan dengan cara dibakar,” jelasnya.
Tambang yang ditindak kali ini diketahui sebagai galian C ilegal. Meski demikian, pihak kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya kandungan emas di lokasi tersebut.
“Kami masih menyelidiki apakah ada kandungan emas di tambang ini, karena hingga saat ini, barang bukti terkait emas belum ditemukan,” tambah Dwi.