Daerah

Budi Utama Dorong ASN Pemkot Pangkalpinang untuk Patuh Bayar PBB

35
×

Budi Utama Dorong ASN Pemkot Pangkalpinang untuk Patuh Bayar PBB

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Pj. Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mematuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel pagi yang diadakan di Halaman Depan Kantor Wali Kota, pada Senin, 7 Oktober 2024.

Budi Utama menekankan pentingnya kepatuhan ASN dalam membayar PBB, dengan menyoroti batas waktu pembayaran yang jatuh pada tanggal 30 setiap bulan.

“Bagi PNS yang belum membayar PBB, segera lakukan pembayaran. Data telah tersedia, dan meskipun batas waktu adalah tanggal 30, pembayaran masih bisa dilakukan setelah tanggal tersebut, meskipun akan dikenakan denda,” ujarnya.

Sebagai abdi negara dan garda terdepan dalam pelayanan publik, Budi berharap ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

“Kita tidak bisa meminta masyarakat untuk membayar pajak jika kita sendiri tidak melakukannya. Kesadaran akan kewajiban ini harus lebih tinggi di kalangan ASN,” tegasnya.

Menurut data yang disampaikan, saat ini lebih dari 60% ASN di Pangkalpinang telah memenuhi kewajiban pembayaran PBB. Budi menekankan kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong pegawai mereka agar segera melunasi pajak tersebut.

“Kami akan menarik data ASN yang belum membayar dan menyerahkannya kepada masing-masing OPD. Ini akan membantu juru pungut dalam melakukan penagihan,” jelasnya.

Budi Utama juga menekankan bahwa penerimaan PBB merupakan salah satu sumber pendapatan yang signifikan untuk meningkatkan PAD. Ia berharap kolaborasi dari semua pihak untuk memanfaatkan potensi yang ada demi pembangunan Kota Pangkalpinang yang lebih baik ke depan.

“Penerimaan pajak berpengaruh langsung terhadap gaji dan insentif ASN. Jika PAD kita kecil, maka kita tidak bisa berharap banyak pada transfer dana dari pusat. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memanfaatkan seluruh potensi yang ada,” pungkasnya.

Dengan dorongan ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap kewajiban perpajakan dapat meningkat, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. (Toto)

BACA JUGA :  Porkot Pangkalpinang Resmi Dibuka, Semangat Baru untuk Atlet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *