Daerah

Polres Serang Berhasil Ungkap 628 Kasus Tindak Pidana

606
×

Polres Serang Berhasil Ungkap 628 Kasus Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID,SERANG-Jajaran polres Serang di sepanjang tahun 2020 berhasil mengungkap sebanyak 628 kasus tindak pidana, dengan total penyelesaian sebayak 383 kasus (60,99%). Hal tersebut digelar dalam konferensi pers, Selasa (29/12/2020).

Kapolres Serang AKBP Mariyono menjelaskan, untuk kasus Curat, sebanyak 21 kasus, dan 15 kasus berhasil di ungkap jajaran Satreskrim dengan mengamankan 17 orang tersangka dan 24 barang bukti berupa kendaraan roda dua maupun empat.

Advertisement
scroll ke atas

Kapolres mengatakan, untuk kasus yang menonjol yakni tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sekitar 67%.

“Ada 43 kasus di PPA, dan 29 berhasil di ungkap serta sebanyak 43 orang tersangka berhasil diamankan,” terangnya.

BACA JUGA :  26 Kepala Puskesmas di Blora Terima SK

“Sedangkan untuk kasus UU ITE, Polres Serang menangani sebanyak 5 kasus dan 3 kasus telah diselesaikan,” imbuhnya.

Sementara, untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika, lanjut AKBP Mariyono, sepanjang tahun 2020 ini ada 102 kasus tindak pidana (JPTP) dari 104 kasus dengan mengamankan 121 orang tersangka.

Sementara untuk barang bukti narkotika, Polres Serang berhasil mengamankan, 367, 87 gram Shabu, 634, 43 gram Ganja, 58 butir pil ekstasi, 77 butir happy five, 88, 14 gram tembakau gorila, 2.811 pil Tramadol, 8.579 pil hexymer dan 65 butir trihexiphenidyl.

BACA JUGA :  Polres Serang Gelar Apel Pasukan, Antisipasi Takbir Keliling dan Perkuat Pos Penyekatan di Malam Idul Adha

“Untuk penyalahgunaan narkotika, ada kenaikan sebanyak 50%,” jelasnya.

Selanjutnya, untuk kasus lakalantas ada 346 kasus, 103 korban MD, 19 orang luka berat dan 487 orang luka ringan, dengan total kerugian materi sebayak Rp. 304.400.000.

Sementara untuk tilang lalulintas, lanjut AKBP Mariyono, mengalami penurunan, mengingat adanya maklumat Kapolri pada masa Pandemi Covid-19. Yang mana Polri mengutamakan teguran, pembinaan dan pemberlakuan pendisiplinan prokes Covid-19.

“Teguran 4.362, tilang 13.898 dan vonis 13.828 kasus,” jelasnya.

Dan untuk pelaksanaan Operasi Aman Nusa II Kalimaya 2020, sejak Maret-Desember 2020, dengan menggelar Operasi yustisi dan pendisiplinan prokes Covid-19 terhadap masyarakat, Polres Serang telah melaksanakan 37.953 kegitan dengan total teguran dan pembinaan kepada masyarakat pada Ops Aman Nusa II tahun 2020 sebayak 1.011.183 kegiatan.

BACA JUGA :  Polres Blora, Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Candi 2020

Sedangkan untuk total penggalangan terhadap komunitas dan organisasi masyarakat agar untuk selalu mematuhi Prokes Covid-19 wilayah hukum Jajaran Polres Serang sebanyak 71.694 kegiatan.

Adapun untuk pembagian bantuan sembako, masker dan hand sanitizer kepada masyarakat terdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Serang sejak Maret hingga saat ini, sebanyak 2.310 kegitan.

“Untuk kegitan ini, kita bagikan 5.700 pcs masker, 53.000 pcs hand sanitizer, dan 11.380 paket sembako,” tutup Kapolres Serang.  (Syt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *