Daerah

Adanya Simpang Siur Penundaan TPP Agustus, Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP ASN Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

223
×

Adanya Simpang Siur Penundaan TPP Agustus, Pemprov Jambi Tegaskan Jadwal Bayar TPP ASN Sesuai Regulasi, Tidak Ada Keterlambatan

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi angkat bicara terkait simpang siurnya kabar terlambatnya pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Agustus 2024. Padahal, pembayaran dilakukan sesuai regulasi yang ada, yakni untuk TPP Agustus dibayarkan pada hitungan bulan selanjutnya yakni September. Alias tak ada keterlambatan yang terjadi.

BACA JUGA :  Program Diponegoro Berbagi Kami Datang untuk Negeri, Warga Serbu Takjil dan Masker

Juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi Ariansyah menerangkan pembayaran TPP dilakukan mengacu regulasi yang ada.

Advertisement
scroll ke atas

“Regulasinya TPP bulan Agustus itu akan dibayar pada bulan September. Sementara TPP bulan Januari sampai Juli sudah terbayar,” ucap Ariansyah.

Pria yang juga Kadiskominfo Provinsi Jambi ini menjelaskan, TPP ini berbeda dengan gaji bulanan ASN yang pada awal bulan harus dibayar. Sedangkan TPP dibayar di atas tanggal 15 setiap bulannya.

Ditegaskan Ariansyah, pembayaran TPP untuk bulan Agustus itu sudah on proses dan siap dibayarkan sesuai ketentuannya.

“Sedangkan yang heboh saat ini untuk TPP Agustus itu memang belum waktunya dibayar karena diatas tanggal 15 ketentuannya. Apalagi kan untuk TPP 13 dan 14 saja sudah dibayarkan, jadi semua harus sesuai regulasi,” akunya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *