NASIONALXPOS.CO.ID, JAMBI – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, SE (Hesti Haris) mengimbau kepada para pengrajin Provinsi Jambi untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) supaya mendapatkan pengakuan atas karya-karya para pengrajin. Imbauan tersebut disampaikannya pada Festival Tenun Songket dan Batik, bertempat di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Rabu (11/09/2024) sore.
“Pada kesempatan ini, kita telah bekerja sama dengan Bank Indonesia, Dinas Pendidikan dan organisasi lainnya dalam upaya mempromosikan tenun atau yang kita kenal dengan sebutan songket. Akan tetapi kita sekarang menyebutnya dengan kata tenun dikarenakan songket sekarang sudah menjadi milik negara Malaysia yang ditetapkan oleh UNESCO pada tahun 2021,” ujar Hj. Hesti Haris.
“Oleh karena itu kita mengimbau kepada para pengrajin untuk mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) sehingga karya yang diciptakan tidak diakui oleh orang lain dan lebih menjaga karya yang kita ciptakan,” lanjut Hj. Hesti Haris.
Hj. Hesti Haris mengemukakan bahwa Sejarah dan perkembangan tenun dahulu hingga saat ini berkembang sangat luar biasa di Indonesia terutama di Provinsi Jambi. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya bukti sejarah yang berada di Museum Negeri Jambi, selain itu potensi tenun sudah diketahui masyarakat luar diantaranya yaitu dikalangan para istri Menteri.