Pendidikan

SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta Harapkan Pemerintah Bijaksana untuk PPDB Sistem Zonasi

349
×

SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta Harapkan Pemerintah Bijaksana untuk PPDB Sistem Zonasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, DIY – Kondisi darurat akibat pandemi Covid-19 beberapa tahun lalu, membuat pendapatan sekolah swasta mengalami penurunan. Begitulah yang dialami oleh SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta, yang beralamat di Jalan Kenari 65, Yogyakarta, DIY.

Wakil Kepala Sekolah sekaligus Humas, Heru Yoga Panjaka, S.P., mengatakan ada persoalan yang menyebabkan pendapatan sekolah berkurang selama pandemi. Yaitu karena kemampuan ekonomi sejumlah orang tua menurun karena terdampak Covid-19.

BACA JUGA :  Fakultas Hukum Universitas Udayana Raih Juara II Piala Dalihan Natolu 2023

Pengaruh Covid-19 dan ekonomi terpuruk, membuat penyebab minat orangtua anak berkurang di SMK Perkebunan MM 52 Yogyakarta.

“Dulu saat Covid-19, kebetulan di areal sekolah kita zona merah, sehingga para orangtua siswa meminta anaknya pulang ke kampung halaman. Sejak saat itu, tidak ada lagi kenaikan siswa hingga saat ini,” kata Heru Yoga, Rabu (26/6/2024).

Pada tahun ajaran 2023/2024, siswa berjumlah 22 orang. Dan, telah meluluskan 11 orang, sisanya 11 orang lagi.

BACA JUGA :  TK Widiyastuti Kampung Cangkring Kabupaten Ciamis Butuh Perhatian Pemerintah

Pada PPDB tahun ini, SMK MM 52 Yogyakarta masih melaksanakan seperti biasa.

Namun, pihaknya berharap pemerintah bijaksana dalam pembatasan siswa yang masuk di sekolah Negeri, termasuk system zonasi.

BACA JUGA :  Arya Ariyanto: Penanganan Sampah di Kota Yogyakarta Pemerintah Harus Kolaborasi

Tinggalkan Balasan