Hukrim

Delapan Bulan Melaut, Nelayan di Pemalang Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan

431
×

Delapan Bulan Melaut, Nelayan di Pemalang Dilaporkan Polisi Dugaan Pelecehan

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi Nelayan

NASIONALXPOS.CO.ID, PEMALANG – Seorang nelayan di Kabupaten Pemalang inisial EN dilaporkan ke Polisi oleh saudara dari sang istri. Dia dilaporkan atas dugaan mencabuli saudara istrinya sendiri.

Dugaan pencabulan oleh EN terhadap saudara perempuan dari sang istri tersebut, menurut informasi laporan yang diterima awak media terjadi pada delapan bulan yang lalu, lebih kurang pada sekitar bulan November 2023.

Kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh DN, baru dilaporkan setelah yang bersangkutan pulang melaut selama tujuh bulan bekerja sebagai nelayan.

BACA JUGA :  Sungguh Bejat, Pelaku Kasus Pelecehan Seksuas Disabilitas di Blora Adalah Ayah Kandung Sendiri

Informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, terduga pelaku dan korban adalah saudara dekat (masih satu buyut), korban adalah kakak dari istri terduga pelaku.

BACA JUGA :  Tidak Terima Diberitakan, 2 Oknum TNI AL Halsel Aniaya Wartawan Hingga Telinga Keluar Darah dan Gigi Patah 

Kasus dugaan pencabulan ini menurut informasi dari sumber terpercaya, terjadi di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Saat ini korban bersama penasehat hukumnya sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Polres Pemalang.

“Ini kasus sudah hampir delapan bulan yang lalu kejadiannya mas,” kata S (nama disamarkan) kepada awak media, Senin 17 Juni 2024. “Kenapa baru dilaporkan sekarang dikarenakan, EN (Terduga Pelaku) selama ini kerja dilaut dan baru beberapa hari ini pulang. Makanya masalah ini kemudian dilanjutkan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *