NASIONALXPOS.CO.ID, MOJOKERTO – Pemerintah desa Kedunglengkong, kecamatan Dlanggu, kabupaten Mojokerto, kembali menuai sorotan publik usai Hadi Purwanto bersama warga setempat secara resmi memperkarakan tujuh orang terlapor atas kasus di duga tindak pidana korupsi ke Satreskrim Mapolres Mojokerto.
Ke-tujuh terlapor yang bakal berhadapan dengan jalur hukum tersebut, diantaranya ialah SW (Sekretaris Desa), OES (Kaur Keuangan), RR (Kasi Kesejahteraan), ASA (Kasun Lengkong), BD (Pemilik UD. Bina Mulya), HDP (Staf Admin Aneka Pengering), dan HDV (Pihak CV. Raja Pengering).
Dalam laporan itu, diantara mereka disebut-sebut tersangkut di duga korupsi anggaran kegiatan bidang pemberdayaan masyarakat, dalam sub bidang pertanian dan peternakan atas kegiatan penguatan ketahanan pangan tingkat desa TA 2022 dengan total dana Rp 117.894.000,- untuk pengadaan mesin pengering box dryer kapasitas 3 Ton tipe gas LPG seharga Rp 100.000,- dan pembuatan pangan lestari senilai Rp 17.894.000,-.
“Sebagai masyarakat, kami hari ini mencari keadilan melaporkan di duga tindak pidana korupsi dengan terlapor sekitar tujuh orang,” Ungkap Hadi Purwanto, warga dusun Banjarsari yang merupakan perwakilan masyarakat desa Kedunglengkong. Selasa, (11/06/2024).
Respon (2)