Daerah

Pemkab Bungo Akan Segera Perbaiki Jalan Telentam, Saat Ini Masih Dalam Proses Tender Dengan 11,90 M

314
×

Pemkab Bungo Akan Segera Perbaiki Jalan Telentam, Saat Ini Masih Dalam Proses Tender Dengan 11,90 M

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Keresahan masyarakat Dusun Telentam yang mendambakan perbaikan jalan mendapat respon dari Pemkab Bungo.

Bupati Bungo H. Mashuri, SP, ME melalui Kadis Kominfo Daruqotni mengatakan, perbaikan jalan tersebut akan segera dilaksanakan.
“Ya, bulan depan mulai proses tender, kami berharap masyarakat bisa bersabar, artinya Pemkab bukannya tidak merespon, akan tetapi semuanya melalui proses,” ujar Cik Daru panggilan akrabnya, Senin pagi (10/06/2024)

Advertisement
scroll ke atas

Dilanjutkan mantan Kabag Umum Setda Bungo itu lagi, pembangunan jalan Dusun Telentam menggunakan dana DAK atau dana pusat.

BACA JUGA :  Wabup Bungo Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Oleh sebab itu tentu melalui proses yang cukup panjang, seperti perencanaan, tender dan pengumuman pemenang tender. Namun urgensinya adalah, pemkab Bungo sangat peka terhadap keluhan masyarakat akan kebutuhan jalan yang bagus.

“Intinya apa yang dikeluhkan masyarakat selama ini menjadi perhatian pak bupati, namun karena keterbatasan anggaran, tentu Pemkab mencari alternatif melalui dana pusat, dan semuanya melalui proses yang sudah ditetapkan, yang jelas perbaikan jalan akan segera terwujud,” katanya lagi.

BACA JUGA :  Dandim Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Lebaran TNI dan PNS Kodim 0416 Bute

Seperti diberitakan beberapa media lokal, datuk Rio sempat menyentil Pemkab Bungo dalam penutupan MTQ tingkat kecamatan terhadap jalan yang rusak melalui beberapa pantunnya.

Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bungo melalui Kabid Bina Marga Dwi Herwindo,S.T mengatakan, Ruas jalan yang berada di antara Dusun Candi dan Dusun Telentam adalah termasuk ruas jalan Ds. Baru Pusat Jalo – Candi dengan panjang 23,76 Km.

BACA JUGA :  Police Goes to School Satlantas Polres Baubau Edukasi Pelajar Soal Larangan Pengendara Dibawah Umur

Di tahun 2023 telah diusulkan menjadi prioritas pertama dalam penanganan DAK tahun 2024, dan Alhamdulillah telah disetujui.

Sementara itu di tahun 2024 ini ruas jalan tersebut akan segera ditangani dengan anggaran Rp. 11,90 M, dan saat ini sedang dalam proses tender,”pungkasnya. (is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *