NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Kantor wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menggelar Rapat koordinasi (Rakor) DILKUMJAKPOL PLUS tahun 2024 dengan mengusung tema “Optimalisasi Pelaksanaan Restorative Justice dalam Penegakan Hukum Semakin PASTI Berdampak” di Swissbell Hotel, Rabu (05/06/2024).
Rapat turut mengundang kepala kejaksaan tinggi daerah Bali, ketua pengadilan tinggi Bali, kepala kepolisian daerah Bali, kepala nadan narkotika nasional provinsi Bali dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Bali serta para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan se Bali.
Rakor DILKUMJAKPOL PLUS adalah sebuah forum yang mempertemukan para aparat penegak hukum yaitu Pengadilan, Kemenkumham, Kejaksaan dan Kepolisian Plus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali.
Kepala kanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu dalam pembukaannya mengatakan bahwa dalam sistem peradilan pidana sinergisitas antar subsistem baik polisi, jaksa, hakim, pemasyarakatan dan badan narkotika nasional merupakan kunci untuk mencapai tujuan bersama.
“Termasuk tujuan menghilangkan fenomena overcrodit dan overstaying di Lapas/Rutan/LPKA. Masing-masing komponen sistem peradilan pidana memiliki yuridiksi independen. Karena jika unsur kepentingan yang lebih dominan, maka sistem peradilan pidana tidak akan berjalan sesuai harapan masyarakat pencari keadilan,” tandas Pramella.