Hukrim

Unit Resmob dan Tipidter Ringkus Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal Bersama Babuk 800 Liter Jenis Mita di Oba Utara

375
×

Unit Resmob dan Tipidter Ringkus Pelaku Penyelundupan BBM Ilegal Bersama Babuk 800 Liter Jenis Mita di Oba Utara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TIDORE – Seorang sopir insial IP (39tahun) diringkus Sat Reskrim Polresta Tidore Kepulauan bersama barang bukti Bahan bakar minyak (BBM) jenis Minyak Tanah (Mita) bersubsidi sebanyak 800 liter bersama mobil pickup Suzuki New Carry pengangkut BBM dengan nomor polisi DG 8616 MA.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Indah Fitria Dewi S. I. K mengatakan, pengamanan BBM bersama terduga pelaku diwilayah Hukum Polresta Tikep tepat di jalan lintas wilayah Polsek Oba Utara dan Oba. Minggu (19/05/2024) sekitar pukul 03.00 WIT

Lanjut Indah mengatakan, dari hasil penyelidikan oleh unit Resmob dan Tipidter, mobil pengangkut BBM tersebut tanpa mengantongi dokumen yang sah, barang bukti dan terduka pelaku langsung diamankan untuk diproses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas praktik distribusi BBM ilegal yang merugikan negara dan masyarakat,” Tegasnya.

BACA JUGA :  Lagi, Aksi Provokasi Oknum Remaja Hendak Tawuran Ini Kata Polisi

Ia mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Unit Resmob dan Tipidter dalam menangani kasus ini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengetahui asal-usul BBM ilegal tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan penyelundupan ini.

BACA JUGA :  Sidang Perkara Unsika, Terdakwa Tidak Pernah Menerima Uang

Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan segala bentuk kegiatan ilegal yang terjadi di lingkungan mereka demi terciptanya keamanan dan ketertiban di masyarakat,” (Maun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *