NASIONALXPOS.CO.ID, BANYUMAS – Geger tragedi 8 orang asal Bogor Jawa Barat jadi korban terperangkap di dalam lorong tambang emas milik rakyat. Diduga tambang emas yang berlokasi di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Banyumas tersebut tidak memiliki izin.
Tragedi terperangkapnya ke-8 orang pendatang tersebut pada Selas 25 Juli 2023, sekira pukul 23:00 WIB, pasalnya lubang tambang yang berkedalaman sekira 40 sampai dengan 45 meter tersebur tergenang air, jadi dipastikan 8 orang yang sedang melakukan penambangan tersebut terperangkap didalam lubang dengan luas 80 x 80 Cm.
Tim pencari korban yang terdiri dari Basarnas Cilacao, Polresta Banyumas, TNI dan BPBD Banyumas.
Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa menyampaikan, pihaknya sedang melakukan upaca pencarian para korban yang sampai dengan hari ke dua pencarian belum membuahkan hasil, kata Adah (27/7/2023).
“Kami juga dalam pencarian para korban melibatkan ESDM Porov Jateng dengan menggunakan alat berupa kamera yang bisa dimasukan kedalam lubang tambang untung mengetahui kedalaman dan situasi didalam lorong tambang, “, jelas Adah.
Terkait perijinan tambang emas, Bupati Banyumas Achmad Husain mebegaskan, bahwa perijinan merupakan wewenang pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat.
“Saya akan menggelar rapat hari ini juga bersama unsur forkopimda Banyumas, intinya pihak Pemkab Banyumas tidak mengijinkan adanya kegiatan tambang emas ilegal , “, tegas Husain.
Dengan adanya tragedi ini, maka Bupati Banyumas, akan menutup total seluruh kegiatan tambang emas yang tidak memiliki izin. (Junaedi)