Daerah

8 Orang Penambang Emas Diduga Tanpa Izin Di Banyumas Terperangkap Di Lubang Tambang

618
×

8 Orang Penambang Emas Diduga Tanpa Izin Di Banyumas Terperangkap Di Lubang Tambang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BANYUMAS – Geger tragedi 8 orang asal Bogor Jawa Barat jadi korban terperangkap di dalam lorong tambang emas milik rakyat. Diduga tambang emas yang berlokasi di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Banyumas tersebut tidak memiliki izin.

Tragedi terperangkapnya ke-8 orang pendatang tersebut pada Selas 25 Juli 2023, sekira pukul 23:00 WIB, pasalnya lubang tambang yang berkedalaman sekira 40 sampai dengan 45 meter tersebur tergenang air, jadi dipastikan 8 orang yang sedang melakukan penambangan tersebut terperangkap didalam lubang dengan luas 80 x 80 Cm.

Kepala Basarnas Cilacap : Adah Sudarsa

Tim pencari korban yang terdiri dari Basarnas Cilacao, Polresta Banyumas, TNI dan BPBD Banyumas.

BACA JUGA :  Arby Vembria Modeling School, Sekolah Model Kelas Dunia Hadir di Purwokerto

Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa menyampaikan, pihaknya sedang melakukan upaca pencarian para korban yang sampai dengan hari ke dua pencarian belum membuahkan hasil, kata Adah (27/7/2023).

BACA JUGA :  Danrem 071/Wijayakusuma Terima Kunjungan Taruna Akmil Asal Banyumas

“Kami juga dalam pencarian para korban melibatkan ESDM Porov Jateng dengan menggunakan alat berupa kamera yang bisa dimasukan kedalam lubang tambang untung mengetahui kedalaman dan situasi didalam lorong tambang, “, jelas Adah.

Lubang Bekas Tambang Emas Di Kecamatan Ajibarang Banyumas

Terkait perijinan tambang emas, Bupati Banyumas Achmad Husain mebegaskan, bahwa perijinan merupakan wewenang pemerintah Provinsi dan pemerintah pusat.

BACA JUGA :  Pesan Danrem 071/Wijayakusuma, Jaga Kesehatan, Jaga Keamanan dan Jaga Nama Baik

“Saya akan menggelar rapat hari ini juga bersama unsur forkopimda Banyumas, intinya pihak Pemkab Banyumas tidak mengijinkan adanya kegiatan tambang emas ilegal , “, tegas Husain.

Dengan adanya tragedi ini, maka Bupati Banyumas, akan menutup total seluruh kegiatan tambang emas yang tidak memiliki izin. (Junaedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *