Daerah

54 Calon Anggota PPK Pilkada Badung Lulus dan Akan Ikuti Seleksi Wawancara

278
×

54 Calon Anggota PPK Pilkada Badung Lulus dan Akan Ikuti Seleksi Wawancara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG – Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung, Tahun 2024 sudah memasuki tahap pembentukan badan adhoc PPK, dan PPS, setelah sebelumnya dilakukan pengumuman hasil seleksi tertulis melalui metode CAT, sebanyak 54 peserta calon anggota PPK di Kabupaten Badung dinyatakan lulus untuk mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 11 sampai dengan 13 mei 2024, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Badung, Graha Pemilu Alaya Giri Nata, Denpasar.

  1. Seleksi wawancara dilakukan langsung oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Badung terhadap 54 orang peserta calon anggota PPK yang akan bertugas menjadi penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2024 pada 6 (enam) Kecamatan di wilayah Kabupaten Badung pada Pilkada 2024.
BACA JUGA :  Libatkan TNI-Polri, Pemkot dan Pemkab Tangerang Tingkatkan Pengawasan Jam Operasional Truck Tanah

Ketua KPU Kabupaten Badung I.G.K.G. Yusa Arsana Putra mengatakan, “materi wawancara difokuskan pada beberapa hal, pertama mengenai Pengetahuan kelembagaan Pemilu dan Teknis Kepemiluan, kedua terhadap komitmen sebagai penyelenggara Pemilu terkait Integritas, profesionalisme, maupun Loyalitas serta yang ketiga adalah tentang Rekam Jejak terhadap pengalaman sebagai penyelenggara Pemilu, dan Berorganisasi”.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Bahwa calon anggota badan adhoc PPK, yang akan dilantik dipastikan tidak terangkut Sipol, ataupun menjadi bagian dari pengurus dan anggota partai politik”, jelasnya, dalam siaran pers, minggu (12/5/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *