NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN SERANG – Sebanyak 52 unit motor milik para remaja pelaku aksi balap liar di Jalan raya tambak – carenang tepatnya di Kampung Winong Desa Ketos Kecamatan Kibin Kabupaten Serang diamankan polisi, Minggu (18/4/2021) pagi dini hari, Puluhan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Cikande.
Kapolsek Cikande Kompol Salahudin S.sos, M.si, melalui Kasubsektor Kibin IPDA Acep Komarudin saat di konformasi lewat pesan singkat mengatakan membenarkan mengamankan 52 unit kendaraan dari berbagai merk.
” Benar, yang kita amankan 52 unit dari berbagai merek dan jenis motor ” Kata Kasubsektor Kibin.
Mereka, Kata Kasubsektor Kibin, diduga hendak melakukan aksi balapan liar mulai sekitar jam 03.00 wib dengan jumlah banyak, karena personil kepolisian setempat kurang selanjutnya meminta back up pengamanan dari Polres Serang dan Polsek kragilan.
“Dengan 12 personil gerakan pengungkapan rombongan Balap liar (Bali), saking banyaknya kami menghubungi Kapolsek untuk minta back up pengamanan dari Polres Serang dan Polsek kragilan dan alhamdulillah bisa dievakuasi orang dan barang sampai jam 06.00 Wib” Ujar Acep.
Sebanyak 52 unit kendaraan motor dan 80 peserta selanjutnya di kumpulkan di halaman Mapolsek Cikande guna di berikan arahan agar tidak melakukannya lagi karena mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga terlebih di masih pandemi dan di bulan suci.
” Dihalaman Mapolsek Cikande 52 unit ranmor diamankan dan 80 orang peserta balap Selanjutnya kami berikan arahan agar tidak lagi mengulangi aksi balapan yang meresahkan warga terlebih sekarang masih pandemi dan mengganggu ketenangan warga yang sedang beribadah dibulan ramadhan ini ” Ucap Acep mengakhiri.
Himbauan kepolisian kepada masyarakat di bulan suci ramadhan ini untuk menjaga ketentraman jangan melakukan aksi balap liar karena mengganggu ketenangan masyarakat. (SYT)