NASIONALXPOS.CO.ID, KOTA BITUNG – Pelaksanaan Razia kamar hunian warga binaan di Lapas Kelas II-B Bitung, dilaksanakan oleh petugas gabungan Polres Bitung, Kodim 1310/Bitung dan Anggota Lapas Kelas II-B Bitung, Selasa (19/4/2022).
Personel Polres Bitung yang dipimpin langsung Kapolres AKBP Alam Kusuma S. Irawan serta anggota Kodim 1310/Bitung dan petugas Lapas Kelas II-B Bitung, melakukan pemeriksaan dan penertiban di 41 ruangan/kamar yang dihuni oleh 275 orang terdiri dari Narapindana 210 dan Tahanan 65 orang.
Adapun hasil dari kegiatan itu, petugas gabungan menertibkan dan mengamankan barang milik warga binaan berupa, Ponsel, Charger HP, Raket, Paku, korek api, Tali tambang, racun serangga merk Baygon, Sendok, Gelas kaca, Kartu Remi, Kayu, Senjata mainan, Batu, Kaca bayang, Pensil, Kartu ATM, Kawat besi, Ikat pinggang, Alat cukur kumis, Tali senar nilon, Pinset, Gunting kuku, Engsel Pintu, dan Sisir.
Menurut Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan mengatakan kegiatan ini menindaklanjuti surat dari Kementerian Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah Sulut Lapas Kelas II-B Bitung terkait permohonan bantuan penggeledahan bersama.
“Dalam kegiatan penggeledahan bersama ini, Polres Bitung melibatkan sebanyak 33 personel untuk membantu pihak Lapas Kelas II-B Bitung,” kata Kapolres Bitung.
Lanjutnya, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ada dengan mengedepankan cara-cara yang humanis.
(Jefry Kandouw)