Daerah

10 Pasangan Bahagia di Resepsi Sidang Isbat Nikah Perdana di Rumah Wali Kota

26
×

10 Pasangan Bahagia di Resepsi Sidang Isbat Nikah Perdana di Rumah Wali Kota

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, PANGKALPINANG – Sebanyak 10 pasangan menerima dokumen pernikahan resmi dalam resepsi sidang isbat nikah yang diadakan di rumah Residen Wali Kota Pangkalpinang pada Senin (11/11/2024).

Acara ini merupakan yang pertama kali diselenggarakan di lokasi tersebut, menandai langkah positif dalam pencatatan peristiwa pernikahan dan penerbitan dokumen administrasi kependudukan.

Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menyatakan kebahagiaannya atas pelaksanaan acara ini.

“Kami bangga dapat membantu masyarakat dengan penerbitan dokumen pernikahan. Selain dokumen resmi, pengantin yang mengenakan pakaian adat Bangka juga menerima bingkisan selimut sebagai simbol kasih sayang,” ujarnya.

Budi Utama menambahkan, acara ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga dirangkai dengan kegiatan menginap di hotel dan makan malam bersama, demi menciptakan momen bahagia.

“Selamat menempuh hidup baru! Mari kita isi setiap momen dengan kebahagiaan,” imbuhnya, berharap program ini dapat berlanjut di tahun-tahun mendatang.

Pj Ketua TP PKK Kota Pangkalpinang, Yuniar Putia Rahma, juga memberikan ucapan selamat kepada pasangan pengantin. Ia mengingatkan pentingnya saling menghargai dan menjaga keharmonisan dalam rumah tangga.

“Jangan pernah ada kekerasan dalam rumah tangga. Jika dikaruniai anak, lindungi dan sayangi mereka dengan baik, serta pastikan pemenuhan gizi untuk mencegah stunting,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Pangkalpinang, Firmantasi, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemenag, Pengadilan, dan Pemkot Pangkalpinang, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Komitmen kami adalah melanjutkan kegiatan ini selama ada anggaran dari pemkot. Tujuannya untuk menciptakan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, yang tidak terlepas dari kepemilikan dokumen yang lengkap,” jelasnya.

Firmantasi mengingatkan para pengantin untuk memanfaatkan dokumen nikah dengan sebaik-baiknya, menekankan bahwa buku nikah sama pentingnya dengan dokumen lainnya dalam kehidupan berkeluarga. (Toto)

BACA JUGA :  Bupati Buton Salurkan BPNT di Kecamatan Kapontori

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *